Perencanaan
dari Kampus
Perencanan yang baik berawal dari sebuah lembaga pendidikkan
yang baik pula, atau dari sebuah pembelajaran yang benar-benar cemerlang. Dari
sebuah universitas dengan motto “Bismillah, membangun generasi khaeru ummah”, salah
satu universitas islam di daerah jawa Tengah tepatnya di Semarang yaitu
UNISSULA (Universitas Islam Sultan Agung). Di fakultas tekniknya menyediakan
jurusan teknik perencanaan wilayah dan kota atau planologi.
Pada fakultas ini para perencana muda yang hebat dididik
pertama kali, dengan slogan fakultas teknik yaitu SATU (Solidaritas Anak Teknik
Unissula) dimana para mahasiswa fakultas teknik diajarkan bagaimana cara
bekerjasama, bergotong-royong dana bagaimana kita menghormati sesama angkatan
maupun kaka tingkatnya.
Dalam planologi unissula mahasiswa diarahkan untuk
lebih aktip, bukan hanya bisa menguasai materi atau problem belaka tetapi juga
harus bisa memaparkan hasil dari kajian tersebut baik dengan presentasi ataupun
dalam bentuk makalah.
Planologi sendiri
berasal dari plan yang artinya
perencanaan dan logos yang
artinya ilmu. Dan dapat disimpulkan planologi atau ilmu perencanaan adalah merencanakan
segala sesuatu dengan bertujuan tidak terjadi masalah-masalah yang tidak
diinginkan mencari solusi agar masalah-masalah terselesaikan. Dan dalam hal ini
biasa disebut perencanaan kota; merupakan proses politik berkaitan dengan
penggunaan lahan, perlindungan dan penggunaan lingkungan, kesejahteraan
masyarakat dan desain lingkungan perkotaan, termasuk udara, darat, air, dan
infrastruktur yang lewat masuk dan keluar dari wilayah perkotaan seperti
transportasi komunikasi, dan distributor jaringan.
Untuk mendapatkan atau mewujudkan sebuah kota yang
diharapkan untuk kepentingan bersama yang lebih aman, nyaman dan menyenangkan
serta teratur segala sesuatunya, perlu kita membuat dullu sebuah perencanaan
kota yang akan kita hidupkan tersebut, tak perlu menghancurkan kota itu
terlebih dahulu lalu kita bangun kembali, yang kita perlukan adalah bagaimana
kita bisa menciptakan dan mewujudkannya tanpa harus memulai kembali atau
membuat yang baru.
Dalam merencanakan sesuatu tersebut, kita tidak boleh hanya
patuh dan menuruti apa yang diminta oleh seseorang yang berduit saja, kita juga harus memahami
apa saja masalah yang terjadi dalam ruang lingkup yang akan kita rencanakan
tersebut. Seperti dari segi sosial, ekonomi, budaya, dan lainnya yang harus
kita perhatikan.
Di Indonesia sendiri perencanaan kota sudah tertera dalam UU
No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang; peraturan tentang struktur ruang dan
prasarana wilayah kabupaten, pemerintah kabupaten memilik wewenang dalam
pengembangan, pengelolaan kabupaten, dan ruang terbuka hijau.
Dari semua hal tersebut sebagai perencana muda harus lebih
cerdas lagi dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan perencanaan tersebut.
Dan jangan mudah berbangga diri terhadap apa yang kita dapat karna sejatinya
apa yang kita berikan belum seberapa terhadap apa yang kita dapatkan. Selain
merencanakan sebuah kota kita juga harus merencanakan hidup kita kedepan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar